ENTRY MEETING BERSAMA BPKP-Pemkab Barito Utara melaksanakan kegiatan entry meeting pengawasan atas akuntabilitas transfer ke daerah (DAU, DAK dan DBH) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di aula Inspektorat Barito Utara, Senin (9/9/2024).(Media Dayak/ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksankan kegiatan Entry Meeting Pengawasan atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK dan DBH) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di aula Inspektorat Barito Utara, Senin (9/9/2024).
Dalam kegiatan enrty meeting tersebut dihadiri mewakili Pj Buapti Barito Utara Asisten Setda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arafat, didampingi inspektur Barito Utara dan kepala perangkat daerah.
Inspektur Kabupaten Barito Utara, H Rahmat Muratni mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari BPKP.
“Kita mohon petunjuk kepada tim BPKP pusat, apa yang perlu kita dipersiapkan, apa yang disediakan, dokumen apa saja yang diperlukan untuk bahan Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Transfer ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) pada Pemkab Barito Utara Tahun 2024,” kata Rahmat Muratni.
Ketua Tim BPKP Pusat Yudistira mengatakan tujuan dan sasaran pengawasan DAU, DAK dan DBH yaitu untuk meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pelaksanaan program dan kegiatan DAU, DAK dan DBH di daerah.
“Sedangkan sasaran pengawasan DAU, adalah melakukan analisis kebijakan pengalokasian dan ketepatan pengalokasian DAU, melakukan analisis akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah, melakukan analisis efektivitas desain dan implementasi terkait penggunaan DAU oleh pemerintah daerah, mengidentifikasi permasalahan/hambatan dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan/implementasi,” kata dia.
Selain itu, sasaran pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya).
Dijelaskan Yudistira, hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal antara lain keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah, strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah.
“Untuk sasaran pengawasan yaitu melakukan analisis efektivitas DBH terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertical,” imbuhnya.
Selain itu juga kata Yudistira melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, melakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya).
Mengidentifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer fiskal (keterlambatan penyaluran, mismatch antara kebutuhan dan alokasi dana transfer, misalignment antara kebijakan transfer fiskal dengan prioritas pembangunan di daerah) serta strategi penyempurnaan kebijakan dan pemanfaatan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer fiskal ke pemerintah daerah.
Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, menyampaikan kita harus mendukung Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer ke Daerah (DAU, DAK dan DBH) pada Pemkab Barito Utara.
“Karena ini bagian fungsi manajemen atau proses planning, organizing, actuating, controlling (POAC). Data-data yang diminta agar segera disiapkan secepatnya, untuk kepala perangkat daerah agar memberikan masukan apabila ada kendala-kendala baik dari alokasi DAU, DAK maupun DBH,” kata Yaser Arapat.
Lebih lanjut Yaser Arapat mungkin nanti ada sedikit dari alokasi waktu hari Sabtu ini, sudah ada titik sample yang dilapangan karena tanggal 21 September harus sudah selesai pengawasan yang tersebut.(lna/Lsn)