Pemkab Barut Gelar Musrenbang RKPD

MUSRENBANG RKPD-Sekda Barito Utara, Ir H Jainal Abidin MAP saat membuka Musrenbang RPKD yang dihadiri kepala perangkat daerah di BappedaLitbang, Kamis (28/3).(Media Dayak :diskominfosandi barut)

Muara Teweh, Media Dayak

      Pemkab Barut menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2019 di aula Bappedalitbang Muara Teweh, Kamis (28/3).

Kegiatan dengan tema “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk Memacu Pertumbuhan dan Pemerataan dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah” dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin, MAP yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, H Acep Tion, Unsur FKPD, ataf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, perwakilan perangkat daerah provinsi Kalteng, instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dal;am sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara, Ir H Jainal Abidin, MAP, mengatakan, bahwa Musrenbang RPKD Kabupaten Barito Utara merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dan Musrenbang RPKD tingkat Kecamatan yang diselenggarakan untuk merancang dan menyusun rencana program/kegiatan tahun 2020 dalam bentuk RKPD serta merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020.

“RKPD tahun 2020 disusun mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, dengan agenda peningkatan pembangunan infrastruktur dasar untuk mengacu pertumbuhan dan pemerataan dalam rangka peningkatan ekonomi daerah, yang disusun berdasarkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Pada kesempatan itu pula, Sekda H Jainal Abidin mengingatkan kembali, bahwa tugas dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis.

“Kemampuan membaca dinamika perubahan dan paradigma pembangunan tersebut harus diaplikasikan mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020,” kata Sekda H Jainal Abidin.(lna)