Pemkab Barut Gelar Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Barut tahun 2020

KONSULTASI PUBLIK- Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD, Hj Mery Rukaini, Sekda, H Jainal Abidin dan pejabat lainnya saat menghadiri konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2020, di aula BappedaLitbang, Selasa (12/3). (Media Dayak : Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemkab Barut melalui BappedaLitbang setempat menggelar kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2020, di aula BappedaLitbang, Selasa (12/3).
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati (Wabup), Sugianto Panala Putra dengan mengusung tema “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk Memacu Pertumbuhan dan Penerataan Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Daerah”.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup, Sugianto Panala Putra mengatakan sesuai amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah politik, teknokratik, partisipatif, top-down, bottom-up.
Menurut Sugianto Panala Putra, konsultasi publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2020.
“Rancangan awal RKPD untuk memberikan paduan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara dalam menyusun rancangan renja perangkat daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif,” katanya.
Dikatakannya, rancangan awal renja perangkat daerah akan dilakukan pembahasan dan sinkronisasi program kegiaran prioritas pada forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, melalui pembahasan, sinkronisasi dan sinergi antara prioritas pembangunan pada rancangan renja perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dengan hasil Musrenbang Kecamatan dan hasil konsultasi publik.
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, tema atau agenda pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk tahun 2020 adalah “Peningkatan pembangunan infrastruktur dasar untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan dalam rangka peningkatan ekonomi daerah”.
Dikatakannya lagi, sasaran dan target pembangunan kabupaten Barito Utara tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,63 persen, persentase penduduk miskin sebesar 5,06 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,86.
“Untuk mencapai target dari indikator-indikator tersebut, diperlukan upaya dan kerja keras kita semua, dan tentu saja hal ini memerlukan dukungan dari semua pihak sehingga terjadi sinergitas, sinkronisasi dan keharmonisan dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maunpun pengendalian,” jelas Sugianto.
Melalui konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2020 ini, Wabup Sugianto mengharapkan seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan prioritas dan strategi pembangunan Kabupaten Barito Utara.
“Nantinya, semua dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” kata Sugianto mengakhiri sambutan Bupati.
Kepala BappedaLitbang, Muhlis, mengatakan, kegiatan konsultasi publik RKPD ini terlaksana bertujuan untuk menjaring aspirasi dari seluruh kepala perangkat daerah dan seluruh tamu yang hadir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.
Adapun arah tujuan dari acara yang terselenggara ini adalah untuk mencapai tujuan visi dari RKPD Barito Utara yaitu “Terwujudnya Masyarakat Barito Utara yang Religius Mandiri dan Sejahtera, melalui percepatan Peningkatan Pembangunan dibidang Sumber Daya Manusia, Insfrastruktur dan ekonomi kerakyatan”.
Konsultasi publik dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, MAP, unsur FKPD, unsur kepala perangkat daerah, Kepala BPS Barito Utara, mahasiswa dan undangan lainnya. (lna)