Pemkab Barut dan KPP Pratama Tandatangani Kesepakatan Bersama

Muara Teweh, Media Dayak
Pemkab Barut bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Koordinasi, Konsolidasi dan Harmonisasi di bidang Perpajakan.
Penandatanganan kesepakan ini dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendro Nakalelo, Inspektur, Kabag Hukum Setda, bagian Pemerintahan Setda dan pejabat KPP Pratama Muara Teweh.
Wakil bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan, mengatakan tujuan ditandatanganinya kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan.
“Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi kegiatan sosialisasi, bimbingan, konsultasi, pengawasan, koordinasi, konsolidasi, harmonisasi, pertukaran data dan informasi, evaluasi, dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak di wilayah kabupaten Barito Utara,” Wabup, Sugianto Panala Putra membacakan sabutan tertulis Bupati Nadalsyah.
Dijelaskannya, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara yang pada gilirannya juga akan meningkatkan pendapatan daerah kabupaten Barito Utara melalui bagi hasil pajak.
“Diharapkan dengan telah ditandatanganinya kesepakan bersama antara Pemkab Barito Utara dengan kantor KPP Pratama Muara Teweh tentang koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi dibing perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban wajib pajak di daerah ini,” pungkasnya.(lna)