Pemkab Barito Utara Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021

TERIMA DIPA DAN TKDD-Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (26/11/2021) kemarin.(Media Dayak:diskominfosandi barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (26/11/2021) kemarin.

Sebelumnya pada Rabu (25/11/2020) Presiden RI Ir Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 ke Plt Gubernur Kalimantan Tengah secara Virtual.

DIPA dan TKDD diserahkan oleh Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin yahya kepada Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah. Untuk Kabupaten Barito Utara diterima Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengatakan kepala bupati/walikota, instansi vertikal dan kepala perangkat daerah Kalteng agar segera mengambil langkah langkah sebagai upaya merealisasikan DIPA tahun anggaran 2021,

“Pemegang anggaran agar memastikan program dan kegiatan yang diselenggarakan berjalan baik dari segi kualitas dan kuantitas sesuai aturan yang berlaku,” kata Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail dihadapan bupati/walikota se Kalteng.

Sementara Bupati Barito Utara, H Nadalsyah yang diwakili oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menerima penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD dari Plt Gubernur Kalteng dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mengurangi kontak fisik secara langsung, yaitu hanya dibacakan saja alokasi anggaran seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa penyerahan DIPA bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2020.

“Penyerahan DIPA kepada Pemerintah Daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan tahun 2021 nanti dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan untuk pemulihan keuangan daerah ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Dikatakan Wabup DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. “Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara. Untuk Kabupaten Barito Utara, Alokasi Dana TKDD yang diterima sebesar Rp965.130.767.000,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.(lna/Aw)