Pemkab Barito Utara Pastikan Pengadaan Tanah WFC Berjalan Transparan dan Berkeadilan

ASISTEN II BUKA KONSULTASI PUBLIK-Mewakili Bupati Bariot Utara, Asisten II Setda Barito Utara Bahrum F Girsang membuka secara resmi Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Perluasan Area WFC di Kelurahan Melayu, di Aula Bappedalitbang (Bappedarida) Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7).(Media dayak:Dok Pribadi)

Muara Teweh, Media Dayak
 
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Perluasan Area Water Front City (WFC) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlangsung di Aula Bappedalitbang (Bappedarida) Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7).
 
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, yang membacakan sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, Lurah Melayu dan Lurah Lanjas, Notaris/PPAT Akhmad Fibriansyah Bagan, SH., M.Kn., Surveyor Pemetaan Ahli Madya Dinas PUPR Alhamdani Umar, ST., M.S., insan pers, tim konsultan serta para undangan.
 
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Bahrum F. Girsang ditegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah untuk memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung secara transparan, terbuka, serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
 
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memahami bahwa proses pengadaan tanah sering kali menimbulkan berbagai pertanyaan maupun kekhawatiran di tengah masyarakat. Karena itu, melalui konsultasi publik ini kami ingin memastikan seluruh informasi dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya,” ujar Bahrum membacakan sambutan Bupati.
 
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan, keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, serta pemberian ganti kerugian yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian penilai independen.
 
“Kami tidak menginginkan adanya pihak yang dirugikan. Sebaliknya, kami berharap pembangunan ini memberikan manfaat bersama bagi masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang,” lanjutnya.
 
Melalui forum konsultasi publik tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pendapat secara konstruktif sebagai bagian dari penyempurnaan pelaksanaan pembangunan.
 
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam merencanakan program, tetapi juga memerlukan dukungan, partisipasi, dan kebersamaan seluruh masyarakat.
 
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan semangat gotong royong, saling memahami, serta mengutamakan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan. Dengan komunikasi yang baik, seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan dapat tercapai bersama,” katanya.
 
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, perangkat daerah terkait, aparat kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan konsultasi publik tersebut.
 
Ia berharap kegiatan ini mampu menghasilkan kesepahaman bersama sebagai landasan yang kuat dalam mendukung proses pengadaan tanah dan pembangunan perluasan kawasan Water Front City yang menjadi salah satu kawasan strategis pengembangan wajah Kota Muara Teweh.(Lna/Aw)