Pemkab Barito Utara Ikuti Musrenbang Rancangan RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026

IKUTI MUSRENBANG RPJMD KALTENG-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten II dan Kepala Dinas PUPR Barito Utara mengikuti Musrenbang RPJMD Provinsi kalteng tahun 2021-2026 di aula rujab bupati, Kamis (2/9).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021-2026 di aula Rumah Jabatan Bupati secara virtual, Kamis (2/9).
Musrenbang dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, diikuti juga oleh para Bupati dan Wakil Bupati se-Kalimantan Tengah beserta jajarannya. Untuk Barito Utara diikuti Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten II dan Kepala Dinas PUPR Barito Utara.
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, menyampaikan rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026, dimana dijelaskan juga visi Kalteng makin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis), misi, tujuan dan sasarannya.
Selain itu juga dipaparkan strategi, arah Kebijakan dan program pembangunan daerah serta proyeksi APBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2021-2026.
Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr Hari Nur Cahya Murni, memaparkan tujuan dan pembangunan daerah, 4 arahan Presiden terkait RPJMN 2020-2025, penyelarasan pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, indikator kinerja utama, program kerja Pemerintah Daerah terkait penurunan prevalensi stunting, standar pelayanan minimal, 3 strategi besar ekonomi dan bisnis, perkembangan kasus COVID-19 di Kalteng, identifikasi titik rawan korupsi, dan area intervensi.
Dalam hal-hal terkait penyusunan RPJMD, Dirjen Bina Bangda menekankan bahwa Pemprov Kalteng perlu merumuskan substansi RPJMD dengan percepatantransformasi struktural, memperhatikan berbagai regulasi terbaru, integrasi antisipasi kebutuhan program dan kerangka pendanaan yang inovatif, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan penanganan dampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Provinsi Kalteng.
“Hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 tahun terakhir, harus menjadi salah satu acuan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dalam RPJMD,” kata Dirjen Bina Bangda.(lna/Aw)