Pemkab Barito Utara Bakal Bersikap Tegas terhadap PT BAK

PT BAK-Bupati H nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat menemui karyawan PT BAK yang menginap di gedung DPRD Barito Utara, Senin (11/2) malam.(Media Dayak:Ist)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

   Saat para karyawan kelaparan dan keleleran, bos PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK), Ediko Tan, tak ketahuan rimbanya. Menyikapi hal tersebut, kesabaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara,sudah sampai titik puncak.

Bupati Barito Utara Nadalsyah, menegaskan pemerintah segera memanggil pimpinan PT BAK. Surat dilayangkan Selasa (12/2). Dalam surat juga ditentukan batasan waktu.

“Apabila tidak datang, Pemkab Barito Utara akan mengambil sikap. Kami mengundang mereka terlebih dahulu. Nanti dirapatkan bersama Forkopimda dan DPRD,” ujarnya di Muara Teweh, Senin (11/2) malam.

Menurut Nadalsyah, Pemkab Barito Utara bertanggungjawab terhadap para karyawan sebagai masyarakat daerah ini. Tetapi belum bisa melangkah lebih jauh, karena harus menunggu kehadiran pimpinan perusahaan selaku pengambil keputusan.

“Kami tidak bisa melihat warga Barito Utara mati kelaparan, tetap harus dicari jalan keluar,” ucap dia di hadapan para karyawan yang nginap di gedung DPRD.

Masalah PT BAK berlarut-larut karena sejak awal tidak ada ketegasan terhadap perusahaan sawit tersebut. Sejak Oktober 2018, gaji 433 karyawan tidak dibayarkan karena 1001 macam alasan. Dikatakannya, Pemkab Barito Utara akan membantu masyarakat dalam memfasilitasi pertemuan antara pihak manajemen perusahaan PT BAK dengan karyawan.

“Selama ini kita sudah melakukan pemantauan kebeberapa perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Utara dan kita juga sudah melakukan pemanggilan untuk koordinasi dan sinkronisaai kendala dan permasalahan di lapangan," jelas H. Nadalsyah.

Untuk permasalahan PT BAK akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pimpinan perusahaan dan mempertanyakan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai UU Ketenagakerjaan.

"Kami berharap kepada karyawan agar bersikap tenang dan jangan bersikap di luar batas kewajaran sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru yang tidak diinginkan," tutupnya.

Karyawan PT BAK menuntut hak sebesar Rp2,8miliar, namun pihak perusahaan hanya mau membayar Rp286 juta dengan alasan menunggu harga sawit stabil (membaik). Opsi ini ditolak mentah-mentah oleh para karyawan.(lna/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait