Pemkab Barito Timur Tetap Pertahankan Desa Dambung

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas saat berkunjung ke Desa Dambung dan menyalurkan bantuan sosial. (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) tetap mempertahankan Desa Dambung yang terletak di perbatasan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Barito Timur.

Demikian disampaikan, Asisten I Sekretaris Daerah Barito Timur, Jhon Wahyudi terkait kunjungan Bupati Barito Timur ke Desa Dambung, Minggu, 27 September 2020 lalu. Dalam kunjungan tersebut, Bupati sekaligus menghadiri musyawarah rencana pembangunan desa atau Musrenbangdes.

“Kemarin pak Bupati meninjau wilayah Desa Dambung yang masih menjadi sengketa karena tapal batas yang masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ungkap Jhon di Tamiang Layang, Senin (28/09/2020).

Menurutnya, sesuai Permendagri Nomor 40 tahun 2008, wilayah Desa Dambung sudah keluar dari Barito Timur dan masuk wilayah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

“Namun masyarakat di sana tetap menginginkan bergabung ke Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah,”jelas Jhon.

Selain itu, lanjutnya, sebagian besar masyarakat disana memiliki KTP Barito Timur dan selama ini Desa Dambung masih mendapatkan anggaran dari alokasi dana desa maupun dana desa dalam APBD Barito Timur.

“Artinya Desa Dambung masih menjadi bagian dari Kabupaten Barito Timur,”tegas Jhon Wahyudi.

Dia juga memastikan Pemerintah Kabupaten bersama DPRD tetap memperjuangkan agar masyarakat yang berdomisili di Desa Dambung menjadi bagian dari warga Kabupaten Barito Timur.

Pemkab Barito Timur, kata Jhon, bersama tim dari Provinsi Kalimantan Tengah akan duduk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyatakan penolakan terhadap Permendagri nomor 40 tahun 2008.

“Bupati Barito Timur tetap berkomitmen untuk mempertahankan Desa Dambung sekaligus menolak tapal batas yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” tegas Jhon. (TL/RHF)