Pemilik Wisma Plamboyan Eks Lokalisasi Merong Diamankan

GARIS POLISI-Petugas saat memasang garis polisi di Wisma Plamboyan Eks Lokalisasi Merong KM 3,5 jalan Muara Teweh-Puruk Cahu, Muara Teweh, Minggu (31/5) malam.(Media Dayak/Polres Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) pada Minggu (31/5) sekitar pukul 22.00 WIB mengamankan Tin (55) pemilik Wisma Plamboyan Eks Lokaliasi Merong di KM 3,5 Jalan Brigjen Katamso arah Muara Teweh Puruk Cahu.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pemilik Wisma Plamboyan berinisial Tin (55) setelah sebelumnya mendapatkan Informasi dari masyarakat kalau di Eks lokalisasi Merong yang sudah di tutup oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) masih ada praktek prostitusi terselubung.
“Kami melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dengan memonitor orang-orang yang masuk kedalam wisma-wisma yang berada di lokasi Lembah Durian “Merong”,” kata AKP Kristanto Situmeang, Senin (1/6).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, sekitar pukul 22.00 Wib, di Wisma Plamboyan itu termonitor ada dua orang laki-laki yang mengendari sepeda motor singgah dan masuk ke dalam Wisma Plamboyan.
“Kami datangi ke Wisma tersebut dan di dapatkan di dalam kamar satu orang laki-laki dan satu orang wanita selanjutnya kami gedor kamar berikutnya didapatkan satu orang laki-laki, sedangkan untuk perempuanya lari lewat pintu belakang dan dilakukan pengejaran namun tidak dapat,” ungkapnya.
Dikatakannya, setelah dilakukan introgasi terhadap laki-laki yang berada di dalam kamar dan yang bersangkutan mengakui kalau menjadi tamu dari wanita yang lari tersebut.
“Petugas lalu membawa pemilik wisma dan satu orang wanita yang di duga adalah wanita penghibur tersebut ke Polres Barito Utara dan memasang garis Police Line di Wisma Plamboyan,” kata AKP Kristianto.(lna/Lsn)