Pemerintah Kota Bekerjasama Dengan Kejari Pangka Raya

Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Palangka Raya Dengan Kajari Palangka Raya di Rujab Wali Kota Palangka Raya. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menandatangani Kesepakatan Bersama Secara Virtual antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, didampingi Asisten I dan Bagian Hukum.
Penandatanganan dilakukan oleh Pihak Pertama yakni Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Pihak Kedua Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo, S.H, M.H, di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/07/2020)..
“Pada agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penegakan Hukum Pemulihan Aset Negara dan Perizinan dalam Rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah di Kota Palangka Raya,” terang Fairid Naparin,
Dalam sambutannya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berharap tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini dapat diimplementasikan sebagai dasar untuk penegakan hukum dalam rangka pemulihan dan penertiban aset negara serta perizinan dalam rangka untuk pengoptimalisasian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Proses pembuatan rancangan kesepakatan bersama ini telah melalui tahapan-tahapan dan mekanisme hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, pungkas Fairid Naparin. (Dmt/Ist/Lsn)