Pemerintah desa di Gumas alokasikan Rp20 miliar untuk ketahanan pangan

(Media Dayak/Antara)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk program ketahanan pangan dengan memanfaatkan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Inda Setio Wahono di Kuala Kurun, Jumat (30/8/2024), mengatakan, sejauh ini realisasi program tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar.
“Sebagian besar pemerintah desa sudah menyampaikan laporan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gumas. Berdasarkan laporan tersebut, realisasi program ketahanan pangan sejauh ini mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, penggunaan Dana Desa itu salah satunya adalah untuk program ketahanan pangan, di mana pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari DD untuk program tersebut.
Dengan demikian, tutur dia, besaran alokasi anggaran ketahanan pangan antara desa yang satu dengan desa yang lain berbeda-beda, di mana rata-rata berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Program ketahanan pangan dibagi menjadi dua subbidang, yakni kelautan dan perikanan serta pertanian dan peternakan.
Untuk realisasi sub bidang kelautan dan perikanan sejauh ini sekitar Rp617 juta, dan realisasi subbidang pertanian dan peternakan sekitar Rp5,4 miliar.
Program ketahanan pangan antara pemerintah desa yang satu dengan pemerintah desa yang lain berbeda-beda.
Misalnya saja Pemerintah Desa Linau Kecamatan Rungan melakukan pengadaan bibit ayam.
Lalu Pemerintah Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan dengan pengadaan bibit sayur dan bibit ayam pedaging, atau Pemerintah Desa Tampelas Kecamatan Sepang dengan pengadaan bibit ikan dan bibit ayam.
“Harapan DPMD Gumas, anggaran yang telah dialokasikan di tahun 2024 in bisa terserap 100 persen, karena ini merupakan upaya untuk menjaga dan mewujudkan ketahanan pangan di desa,” kata Inda.(Ant/Lsn)