Pemdes Teluk Malewai Gelar Musrembang Desa tahun 2020

MUSRENBANGDES TELUK MALEWAI-Pemdes Teluk Malewai, kecamatan Lahei Barat laksanakan Musrenbang Desa di balai pertemuan desa setempat. (Media Dayak:Pemdes Teluk Malewai)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemdes Teluk Melewai, kecamatan Lahei Barat, kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) di balai pertemuan desa setempat, Jumat pekan kemarin.
Sekretrais Kecamatan (Sekcam) Lahei Barat, Fahrudin mengatakan, dilaksanakannya pelaksanaan MusrenbangDes ini sebagaimana diatur di dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Menurutnya, di Permendagri tersebut disebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh desa dengan melibatkan badan permusyawaratan desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemamfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembagunan desa.
“MusrebangDes adalah forum musyawarah perencanaan tahunan ditingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembagunan hasil musyawarah desa dan hasil dari Musrembang Desa ini nantinya akan diusulkan ditingkat kecamatan,” kata Fahrudin.
Sementara, Kepala Desa Teluk Malewai, Sugitu Rianto didampinggi Sekretaris Desa mengatakan, tujuan umum dari pelaksanaan kegiatan Musrembang Desa yaitu mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan tahunan ditingkat desa.
“Pada tahun 2020 ada tiga perioritas utama pembangunan di desa Teluk Malewai yaitu infrastruktur, penanggulangan stunting dan peningkatan sumber daya manusia,” kata Kades Teluk Malewai, Sugitu Rianto.
Kades juga berharap apa yang semua sudah direncanakan bisa tercover dan bisa sesuai harapan warga masyarakat desa serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Teluk Malewai.
Musrenbang Desa Tekuk Malewai dihadiri para pelaku pembangunan dari mulai perangkat desa, pendamping lokal desa, LPM, tokoh masyarakat dan serta dihadiri oleh tim Kecamatan Lahei Barat untuk menindak lanjuti perencaanaan pembangunan desa. (lna)