Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Desa (Pemdes) Tapen Raya, kecamatan Gunung Timang, kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan pembersihan jalan rintisan menjadi Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 17 KM untuk menuju desa Batu Raya dan desa Tongka.
Jalan rintisan yang dibangun oleh Pemdes Tapen Raya ini untuk mempersingkat jarak antar desa di daerah wilayah kecamatan Gunung Timang.
Kepala Desa (Kades) Tapen Raya, Reding, menjelaskan bahwa pembersihan JUT dari desa Tapen Raya menuju desa tetangga, seperti desa Batu Raya dan desa Tongka bertujuan untuk mempersingkat jarak sehingga memudahkan mobilitas warga antar beberapa desa tersebut.
“Waktu tempuh bisa dipangkas sekitar satu jam lebih dibandingkan jalur utama dari ibukota kecamatan Gunung Timang, Kandui menuju Batu Raya,” kata Kades Tapen Raya Reding kepada sejumlah wartawan, Senin (10/6) kemarin.
Kades Tapen Raya mengakui, bahwa kondisi jalan tersebut masih berupa jalan tanah, sehingga pihak desa sangat berharap jalan sepanjang 17 KM ini dapat ditangani langsung oleh pemerintak kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Jalan ini masih perlu pengerasan. Untuk diketahui, ada empat sungai yang dibuat jembatan di jalur itu,” ujarnya Senin (10/6) siang. Kades Reding juga menambahkan, pembersihan JUT dari Tapen Raya menuju desa Batu Raya dan desa Tongka menggunakan dana desa (DD) tahun anggaran 2018.
“Termasuk pula beberapa program lain dengan porsi penganggaran tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen,” kata Kades Tapen Raya, Reding. (lna)