Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” Sembuluh II, Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Perwakilan dari Polsek Danau Sembuluh Aipda A. Efendi menghadiri Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” Sembuluh II, Rabu (21/5/2025).(Media Dayak/Ist)
 
Danau Sembuluh, Media Dayak 
 
 Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih” telah dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabid Koperasi Disperindagops Kab. Seruyan Sdr. Afrizal Maulana, S.T, M.AP beserta rombongan, Camat Danau Sembuluh Sdr. Erolsyah, S.H, perwakilan dari Polsek Danau Sembuluh Aipda A. Efendi, Danramil 1015/10 diwakili oleh Serma Ali Aspar, Kades Sembuluh II Ahmad Syukur, Ketua BPD serta unsur masyarakat dari berbagai kalangan dengan jumlah peserta sekitar 25 orang.
 
Kades Sembuluh II dalam sambutannya menyampaikan harapan agar semua pihak memberikan dukungan demi kemajuan koperasi yang akan menjadi pilar ekonomi desa. Sementara itu, Camat Danau Sembuluh secara resmi membuka kegiatan dan menegaskan komitmennya untuk mengawal program ini sebagai bagian dari implementasi program pemerintah pusat di tingkat desa.
 
Adapun hasil dari musyawarah ini disepakati pembentukan struktur pengurus dan pengawas koperasi, dengan nama resmi Koperasi Desa Merah Putih Sembuluh II, terdiri atas 7 orang pengurus dan 4 orang pengawas. Ketua terpilih adalah A. Syukur, didampingi anggota pengurus lainnya seperti Sailan, Sunardi, Suasmini, dan Dodi. Sementara untuk jajaran pengawas diketuai oleh Al Amin bersama Sartini, Kartini, dan Anang Suriansyah.
 
Kegiatan ditutup pada pukul 10.30 WIB dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Koperasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat solidaritas antarwarga melalui usaha berbasis komunitas. (Hms/Lsn)