Pembayaran Melalui QRIS Mampu Dongkrak UMKM

 
Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery. (Media Dayak/IsenMulang) 
Palangka Raya, Media Dayak
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standar QR Code nasional yang diterapkan oleh Bank Indonesia, dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
 
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, optimistis inovasi kehadiran pembayaran digital melalui QRIS tersebut mampu memajukan ekonomi usaha rakyat, diantaranya UMKM.
 
“Inovasi layanan pembayaran digital berbasis QR Code sebagai sebuah manfaat untuk mendorong efisiensi ekonomi, mempercepat inklusivitas keuangan, dan memajukan UMKM,” ungkapnya, Sabtu (1/10/2022).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, sistem pembayaran saat ini terus berevolusi dengan tiga unsur penggerak. Diantaranya inovasi teknologi dan model bisnis, tradisi masyarakat dan kebijakan otoritas pemerintah.
 
“Bahkan, dalam satu dekade terakhir, terjadi gelombang digitalisasi kehidupan yang mengubah secara drastis perilaku masyarakat. Terutama sejak pandemi yang mengharuskan kerja dari rumah dan mengandalkan teknologi,” ujarnya.
 
Diterangkan Khemal, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Sistem pembayaran ini mulai banyak digunakan masyarakat ketika transaksi keuangan digital.
 
“Dikembangkannya QRIS sebagai industri sistem pembayaran oleh Bank Indonesia, juga bertujuan agar semua penyelenggara jasa sistem pembayaran, dapat menerapkan QRIS,” pungkasnya. (MCIM/Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait