Pembayaran Isentif Jasa Nakes Covid 19 Masih Dalam Proses

Pj Bupati Katingan, Syaiful

Kasongan, Media Dayak

Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Syaiful mengakui bahwa isentif jasa para tenaga medis (nakes) yang memberikan pelayanan kepada pasien virus corona (covid-19) pada tahun 2021 -2022 yang lalu belum dibayar. Pengakuannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (10/11), usai memimpin upacara peringatan hari pahlawan ke 78, di halaman kantor Pemkab setempat.
 
Namun demikian, pada tahun ini juga, selambat-lambatnya antara November hingga Desember 2023 ini juga akan dibayar semuanya. “Anggarannya sudah ada, namun masih dalam proses,” kata Syaiful, seraya berharap kepada semua nakes yang belum menerima pembayaran isentif dimaksud agar bersabar. Karena dalam waktu dekat ini juga akan tetap dibayar. 
 
Menjawab pertanyaan media, dirinya mengaku belum mengetahui berapa besar jumlah nakes yang belum menerima pembayaran isentif jasa pelayanan covid-19 pada tahun tersebut. Karena, datanya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan. “Sedangkan keberadaan nakesnya secara global, nakes yang berada di Kabupaten Katingan,” katanya. 
 
Di tempat terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto saat dikonfirmasi terkait isentif dimaksud, dirinya juga membenarkan. Namun, dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi akan tetap dibayar semuanya oleh Pemkab Katingan melalui Dinas terkait. “Baik yang berstatus dokter maupun perawat, semuanya akan dibayar sesuai dengan bidangnya masing-masing,” kata Budi.
 
Karena, anggarannya menurutnya sudah dibahas oleh tim anggaran Pemkab Katingan bersama badan anggaran (banggar) DPRD  Kabupaten Katingan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu, dan kini sudah ditetapkan. “Tinggal eksekusinya saja oleh OPD yang bersangkutan,” ujar legislator Partai Gerindra ini. (Kas/Aw)