Pembangunan SPPG  2 Polres Seruyan Capai 95 Persen,Siap Layani Ribuan Penerima Manfaat 

 
Kuala Pembuang,  Media Dayak 
Kapolsek Seruyan Hilir IPTU Pramono melaporkan hasil pengecekan dan monitoring progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 Polres Seruyan yang berlokasi di Jalan Pematang Buluh, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Minggu (10/5/2026) pagi. Kegiatan pemantauan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Berdasarkan hasil monitoring, secara keseluruhan pembangunan SPPG 2 Polres Seruyan telah mencapai angka kemajuan sebesar 95 persen. Gedung yang akan menjadi pusat layanan gizi bagi ribuan penerima manfaat di wilayah tersebut hampir selesai dikerjakan dan memasuki tahap-tahap penyelesaian akhir.
 
Meskipun beberapa pekerjaan akhir masih menyisakan dua item yang perlu dirampungkan — yakni toren air (tower tandon air) yang masih dalam proses pengerjaan dan pemasangan 2 pintu toilet yang belum terpasang — secara struktur bangunan utama telah berdiri kokoh. Gedung SPPG 2 dalam kondisi terkunci. Pemasangan kamera CCTV di dua sudut depan gedung (samping kanan dan kiri) telah terpasang namun belum aktif, mencerminkan komitmen terhadap keamanan dan pengawasan fasilitas pasca-beroperasi.
 
Lebih dari sekadar bangunan fisik, SPPG 2 Polres Seruyan dirancang untuk menjadi pusat layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Data terkini menunjukkan besarnya skala penerima manfaat yang akan terlayani ketika fasilitas ini selesai dan beroperasi penuh, dengan total 3.494 orang bakal penerima manfaat yang terdiri atas:
 
3.266 siswa
 
28 guru dan penjaga sekolah
 
200 orang dari kelompok 3B
 
Kehadiran SPPG 2 di wilayah Seruyan Hilir diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam upaya peningkatan layanan gizi dan kesehatan bagi masyarakat, khususnya generasi pelajar di Kabupaten Seruyan.
 
Kapolsek Seruyan Hilir, IPTU Pramono, menyampaikan bahwa monitoring rutin yang dilaksanakan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu. Laporan ini diteruskan secara resmi kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program.(Hms/ Lsn)