Pembangunan Sirkuit Tidak Sesuai Target, Anggota Dewan Minta  Pemkab Harus Tegas

Sidak pembangunan sirkuit disampit di pimpin wakil ketua DPRD Kotim Rudianur .ketua komisi IV Dadang H.Syamsu dan anggota komiisi IV Bima Santoso .M.Kurniawan Anwar. (Media Dayak/Em)

Sampit, Media Dayak

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mendesak pemerintah daerah supaya mengambil langkah langkah tegas terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan sirkuit sebagaimana hasil pantauan DPRD Belum lama ini pengerjaannya hanya memcapai 65persen padahal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan resmi terpilih sebagai tuan rumah pekan olahraga provinsi (Porprov) Tahun 2021, namun hingga kini beberapa fasilitas olahraga di Kotim masih belum rampung salah satunya lapangan sirkuit yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Km 6 Sampit.

“Di anggarkan sebebsar Rp 25miliar sirkuit balap motor di Sampit Kabupaten Kotim, ditargetkan selesai pada 2020. Kehadiran sirkuit ini diharapkan berdampak pada peningkatan prestasi olahraga tersebut namun samgat di sayangkan belum selesai.

Dia juga mengatakan sudah sejak mulai pengerjaan pun hungga pandemi virus corona terjadi dari pantauan pun mereka terus bekerja jadi jika bicara anggaran itu tidak mungkin hanya saja pihak kontraktor mungkin banyak libur nya bekerja sehingga apa yang mereka targetkan pun sesuai dengan mou yang telah di sepakati .Dengan kondisi fasilitas olahraga yang dimiliki Kotim saat ini jangankan bersedia sebagai tuan rumah Porprov, fasilitas saja menurutnya belum siap.”Pemerintah harus betul-betul bekerja, menuntut kontraktor agar bisa menyelesaikan pekerjaan ini. Agar fasilitas olahraga dapat selesai sesuai waktu yang sudah ditargetkan itu.”tegas Bima .

Bahkan menurutnya, penyelesaian fasilitas olahraga di Kotim ini sudah sangat molor dari yang ditargetkan. Dirinya mengatakan bingung kenapa salah satu pembuatan fasilitas olahraga yakni lapangan sirkuit itu dulu disetujui.

“Setelah dilihatpun lapangan sirkuit ini tidak sesuai standar nasional panjang ataupun jumlah belokannya, entah kenapa ini kemarin disetujui pembuatannya. Anggaran yang cukup besar yakni Rp 25M saya harap tidak akan terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dirinya berpesan, agar pembuatan lapangan sirkuit itu benar-benar dilakukan secara profesional dan dapat difungsikan sebagaimana seharusnya. Sehingga anggaran yang besar tersebut tidak terkesan adanya pemborosan, mengingat masih banyak fasilitas di Kotim yang harus dibangun namun karena keterbatasan anggaran menjadi tertunda.”kontraktor nya harus bertanggung jawab atas anggaran sebesar itu dan pemkab diminta untuk tidak melakukan pembayaran pengerjaan secara final dan atas pekerjaan yang tidak sesuai mesti harus di blacklist saja “ujar nya. (Em/Lsn)