Pembangunan Lanjutan Masjid At Ta’awun Harus Fokus Pada Kualitas 

Bupati Katingan, Saiful disamping waket I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah dan pengurus Masjid At Ta’awun saat melakukan serimoni lanjutan pembangunan Masjid At Ta’awun, Selasa pagi (22/7/2026). (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak 
Pembangunan lanjutan Masjid At Ta’awun di jalan Sutoyo S – Kasongan harus berfokus pada kualitas konstruksi. “Sehingga, dapat memberikan manfaat sosial yang maksimal,” kata Bupati Katingan Saiful, saat dirinya menyampaikan sambutannya pada acara serimoni mengawali pembangunan lanjutan Masjid tersebut, Selasa pagi (21/7), di lokasi Masjid At Ta’awun, 

Intinya, Saiful menekankan pentingnya dalam memastikan standar kualitas pembangunan serta ketahanan bangunan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan harus bekerja dengan benar, yaitu senantiasa mengawasi karyawannya saat bekerja di lapangan. Sehingga, dalam pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang sudah disepakati di dalam dokumen kontrak.  

Lebih jauh dirinya juga menegaskan, ketika melakukan pekerjaan harus sesuai dengan perencanaan dan spek serta perjanjian yang telah disepakati, yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan. Sehingga, saat dilakukan pengecekan oleh pengawas dan pemberi pekerjaan (Dinas yang bersangkutan) bisa diterima 100 persen. “Bahkan ketika dilakukan audit oleh pihak berwenang, hasil pekerjaannya nanti tidak ditemukan kesalahan,” tegas Saiful. 

Selanjutnya dirinya menjelaskan tentang jika adanya donator atau masyarakat yang berkeinginan untuk menyumbang dalam bentuk material atau dana, guna mempercepat penyelesaian bangunan Masjid tersebut, pihak pengurus bisa saja menerimanya. Namun, baik berupa dana maupun material yang diterima oleh para donator itu nantinya, untuk administrasinya dipisahkan. “Begitu pula laporannya harus dibuat, baik penerimaan maupun pengeluarannya,” ingat orang nomor satu di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini, seraya meminta semua penerimaan dan pengeluarannya agar dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. 

Di tempat yang sama, Plt kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Katingan, Dewi Untari dalam laporannya menyebutkan, kelanjutan pembangunan ini dilaksanakan oleh CV Hujah Pusat Kasongan.  Dengan nilai kontrak sekitar Rp 1.696. 700.000. Sedangkan waktu pelaksanaan sekitar 150 hari kalender. “Jadi mulai bekerja sejak hari ini hingga 9 Desember 2026” sebutnya, seraya berkomitmen bahwa proyek tersebut diupayakan bisa berjalan lancar sesuai dengan standar teknis, aman dan fungsional. 

 
Agar berjalan sesuai waktu yang ditentukan dan berkualitas baik, dirinya berpesan kepada kontraktor pelaksana agar menjsga kualitas pekerjaan. Begitu pula konsultan pengawas, yang mengawasi proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 ini hendaknya diawasi dengan benar dan setiap waktu berasa, di lapangan. “
“Karena, mengingat proyek yang dibangun ini merupakan tempat, yang mana bukan hanya sekedar urusan duniawi, melainkan juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar, baik di dunia maupun tanggung jawab kita di akhirat kelak,” pungkasnya.
 
Turut hadir, Bupati, Waket I, ketua Lasqi Katingan, kep Ktr Haji dan Umroh, Plt Kadis PUPR, Ketua PCNU, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari Kodim dan Polres Katingan, kepala kemenag, asisten III, ketua PN Agama, sejumlah kep OPD, Forkopimda, Perwakilan Yonif 831 Katongan dan sejumlah undangan lainnya,
Hadir juga sejumlah Ormas keagamaan. (Kas/Lsn)