Pembangunan Jalan Sungai Perlu Terkendala Status Kawasan

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah, bersama  anggota DPRD Lainnya saat mengunjungi Desa Sungai Perlu.(Media Dayak/Ist)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mendorong penyelesaian terkait status kawasan di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Penyelesaian status kawasan di desa setempat yang berkaitan langsung dengan kawasan PT Rimba Raya Consevation dan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) sangat diharapkan warga.

“Status kawasan menjadikan kendala  untuk membangun jalan di desa setempat, sehingga warga menginginkan agar bisa dibantu penyelesaian masalah ini, “ kata Argiansyah, Anggota DPRD Seruyan, Senin (27/2)

Menurutnya, lantaran status kawasan yang masih bermasalah, membuat pembangunan jalan belum bisa terlaksana, padahal jalan sangat diharapkan untuk memperlancar akses warga.

Argiansyah menyebut, pihak desa mengalami kesulitan ketika hendak membangun jalan lantaran terkendala status kawasan, sehingga pihaknya berencana akan membantu penyelesaian terkait hal tersebut.

“Kami berencana menggelar rapat dengar pendapat, dengan mengundang masyarakat desa Sungai Perlu, pihak TNTP maupun manajemen PT Rimba Raya Conservation,“ ungkapnya.

Rapat  bertujuan untuk mencari sebuah penyelesaian terkait  kendala pembanguna yang terjadi di Desa Sungai Perlu, hingga diharapkan kedepan desa ini bisa melaksanakan proses pembangunan sebagaimana harapan bersama.(SRY/Aw)