Pembangunan Drainase Akan Dilanjutkan, Masyarakat Diminta Bongkar Bangunan Terkena Jalur Hijau

Bangunan drainase di sepanjang ruas jalan Soekarno Hatta – Kasongan yang dibangun pada tahun sebelumnya.(Media Dayak/ist)

Kasongan, Media Dayak 

 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat rencananya akan melanjutkan pembangunan parit/siring (drainase) tertutup di sepanjang ruas jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan pada tahun anggaran 2026 ini. 

Demikian kata Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Amir, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (4/2/2026), di ruang kerjanya. 

Adapun panjang rencana pembangunan drainase dimaksud menurutnya, diperkirakan sekitar 2 KM lebih, yaitu di bahu jalan sebelah kiri sekitar 1 KM lebih dan dan di bahu jalan sebelah kanan sekitar 1 KM lebih. “Sedangkan anggaran untuk pembangunannya diperkirakan sekitar Rp 5, 8 miliar,” kata Amir. 

Meskipun pekerjaan fisiknya akan dimulai antara bulan Maret hingga April 2026 yang akan datang, namun proses pelelangan perencanaannya menurut Amir, akan dilaksanakan pada bulan Februari 2026 ini juga. 

Sehubungan dengan akan dilakukannya pekerjaan pembangunan drainase dimaksud, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang saat ini sudah terlanjur membangun apapun di sekitar jalur hijau atau di bahu jalan rencana akan dibangunnya drainase dimaksud, agar membongkar sendiri, kalau bisa mulai sekarang. “Sehingga, pada saat pekerjaan dimulai, kontraktor yang akan mengerjakan bisa lebih cepat pula, ” imbaunya.

Adapun alasan dilanjutkannya pembangun drainase dimaksud menururnya, disamping menata tata kota ibukota Kabupaten Katingan yang bersih dan nyaman dipandang, juga mencegah tergenangnnya air di sepanjang jalan Soekarno Hatta pada khususnya. “Jika imbauan ini tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Satpol untuk melakukan penertiban,” tegasnya. (Kas/Lsn)