Pelayanan SIM Keliling Polres Seruyan Di PT. Sawitmas Nugraha Perdana

Kuala Pembuang, Media Dayak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Keliling kepada masyarakat Kabupaten Seruyan pada Kamis (12/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling tersebut berlokasi di Halaman Kantor Besar PT. Sawitmas Nugraha Perdana, Kecamatan Pembuang Hulu, Hanau. Pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Seruyan IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P.
Kehadiran pelayanan SIM Keliling di lokasi perkebunan merupakan upaya Polres Seruyan untuk mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja perkebunan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas di Kuala Pembuang.
“Kami hadir memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah Kecamatan Pembuang Hulu dan Hanau. Dengan SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk memperpanjang masa berlaku SIM-nya,” ujar IPTU SUBRONTO.
Dalam pelaksanaannya, petugas melayani masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan prosedur yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat hanya perlu membawa SIM lama, KTP, dan mengikuti proses verifikasi serta pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pelayanan perpanjangan SIM, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Para pekerja perkebunan dan warga sekitar mengapresiasi kehadiran pelayanan ini karena sangat membantu dan menghemat waktu serta biaya transportasi.
“Alhamdulillah, sangat terbantu dengan adanya SIM keliling di sini. Kami tidak perlu jauh-jauh ke Kuala Pembuang untuk memperpanjang SIM. Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah,” ujar salah satu warga yang mengurus perpanjangan SIM.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satlantas Polres Seruyan ke berbagai kecamatan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi lalu lintas.
Humas Polres Seruyan
kasat lantas tidak memimpin langsung
PELAYANAN SIM KELILING POLRES SERUYAN DI PT. SAWITMAS NUGRAHA PERDANA
Polres Seruyan, 12 Maret 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Keliling kepada masyarakat Kabupaten Seruyan pada Kamis (12/3) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling tersebut berlokasi di Halaman Kantor Besar PT. Sawitmas Nugraha Perdana, Kecamatan Pembuang Hulu, Hanau. Pelayanan ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Seruyan yang diterjunkan langsung ke lokasi.
Kehadiran pelayanan SIM Keliling di lokasi perkebunan merupakan upaya Polres Seruyan untuk mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja perkebunan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satlantas di Kuala Pembuang.
“Kami hadir memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah Kecamatan Pembuang Hulu dan Hanau. Dengan SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk memperpanjang masa berlaku SIM-nya,” ujar salah satu personel yang bertugas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melayani masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan prosedur yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat hanya perlu membawa SIM lama, KTP, dan mengikuti proses verifikasi serta pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pelayanan perpanjangan SIM, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Para pekerja perkebunan dan warga sekitar mengapresiasi kehadiran pelayanan ini karena sangat membantu dan menghemat waktu serta biaya transportasi.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satlantas Polres Seruyan ke berbagai kecamatan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi lalu lintas.(Hms/ Lsn)