Kuala Pembuang, Media Dayak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan bersama Tim Samsat Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bertempat di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Seruyan.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, Kamis +8/10/2025) dengan pelaksana dari personel Satlantas Polres Seruyan yaitu Aiptu Rio Agus Saputro, Briptu Rama Pramudia Pratama, Briptu Fiba Demada, dan Bripda Andrian Tirto Cahyono.
Pelayanan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas wajib pajak, pengisian formulir pendaftaran, serta pemberian sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor agar proses berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Seruyan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi wajib pajak agar lebih sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.(Hms/ Lsn)











