Pelayanan Publik Harus Terselenggra Secara Maksimal

Foto : Y. Freddy Ering

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pelayanan publik. Oleh karena itu kalangan DPRD Provinsi  Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk meningkatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Menurut Anggota DPRD Kalteng Y. Freddy Ering, reformasi birokrasi mengacu pada peningkatan pelayanan pemerintah dalam menghadapi tuntutan publik. Sehingga untuk mendorong terbentunya sistem reformasi birokrasi Kalteng yang baik, perlu ditinjau dari berbagai aspek. Salah satunya yaitu  terbentuknya sistem organisasi pemerintahan  daerah yang solid, tatanan pejabat yang kompeten serta profesional dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Reformasi birokrasi memiliki arti yang sangat luas, karena mengacu pada berbagai aspek. Salah satunya mengarah pada peningkatan pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat, jadi tidak hanya bicara terkait peranan beberapa substansi saja. Namun intinya jajaran pemerintah dari tingkat atas sampai kebawah, harus memiliki pemikiran untuk memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal dan untuk mendorong terbentunya sistem reformasi birokrasi Kalteng yang baik, perlu ditinjau dari berbagai aspek. Seperti terbentuknya sistem organisasi pemerintahan  daerah yang solid, tatanan pejabat yang kompeten serta profesional dan peningkatan SDM,” Ucap Freddy, saat dibincangi Dayak Pos, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (21/11).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan bahwa saat ini masih banyak aparat pemerintahan yang belum memiliki pemikiran untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Pasalnya, maksimalisasi pelayanan tersebut belum ditunjang oleh sarana-prasarana yang memadai, diantaranya yaitu pembinaan karir yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan aparat pemerintah.

“Tentunya, aparat pemerintah akan bekerja secara maksimal apabila ada jaminan pembinaan karir dalam arti kenaikan jabatan, misalnya dari eselon III naik menjadi eselon II. Sehingga dengan adanya hal seperti ini secara otomatis aparatur pemerintah juga wajib memberikan pelayanan maksimal dan profesional kepada publik, yang artinya selain memikirkan pelayanan kepada masyarakat, kita juga memikirkan kesejahteraan bagi PNS,” terangnya.

Dikatakan, untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada publik, DPRD juga terus mendorong peningkatan pendapatan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui pembahasan anggaran yang diselenggarakan bersama dengan pihak eksekutif tiap tahunnya. “Yang jelas, DPRD Kalteng terus mendorong peningkatan pendapatan khususnya bagi ASN, melalui pembahasan anggaran yang diselenggarakan bersama dengan pihak eksekutif tiap tahunnya,” pungkas ketua Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.(Nvd)

image_print

Pos terkait