Pelayanan Kesehatan Di Masa Covid-19 Tidak Boleh Terhenti

Foto : Duwel Rawing

Palangka Raya, Media Dayak

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyoroti penutupan sementara Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang terletak di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikey, Kabupaten Katingan dalam kurun waktu 7 hari dikarenakan adanya sejumlah petugas Puskesmas yang reaktif Corona Virues Disease 2019 atau Covid-19, setelah menjalani Rapid Test.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Kepariwisataan, Duwel Rawing, mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak yang dimiliki oleh seluruh warga negara Republik Indonesia (RI), termasuk masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Oleh karena itu dirinya menyarankan agar Puskesmas Tumbang Kaman tetap beroperasi, namun perlu adanya penanganan terhadap sejumlah petugas yang reaktif Covid-19. Salah satunya melakukan Test Swab atau petugas yang reaktif bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Apabila layanan kesehatan ditutup, bagaimana nasib masyarakat yang ingin berobat?. Oleh karena itu, menurut saya lebih baik Puskesmas tetap beroperasi namun dengan catatan, petugas yang reaktif melakukan isolasi mandiri atau melakukan Test Swab, karena yang namanya reaktif belum tentu Positif,” ucap Duwel Rawing, saat dibincangi Mediadayak.id, di Gedung Dewan, jalan S.Parman Kamis (16/7).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, Puskesmas merupakan garda terdepan bagi masyarakat yang tinggal diwilayah kecamatan maupun Desa. Sehingga penutupan sementara Puskesmas, akan sangat berdampak bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan terutama dalam kondisi darurat.

“Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak perlu sampai menutup Puskesmas. Cukup dilakukan penanganan sesuai standar protokol kesehatan, karena yang namanya Puskesmas atau Pustu adalah garda utama bagi masyarakat yang tinggal diwilayah pelosok, apalagi bila ada masyarakat yang memerlukan penanganan kesehatan darurat seperti kecelakaan, sakit mendadak dan lain sebagainya,” ujarnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga mengungkapkan, penyebaran Covid-19 jelas tidak bisa dianggap remeh. Bahkan tidak sedikit para petugas kesehatan yang terpapar oleh Virus yang berasal dari kota Wuhan, China tersebut.

Sehingga, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga pola hidup sehat, seperti sering mencuci tangan dengan sabun serta mengimplementasikan Social dan Physical Distancing.

“adanya petugas kesehatan yang reaktif atau bahkan Positif Covid-19, harus menjadi pelajaran untuk kita bersama. Oleh karena itu penyebaran Covid-19 tidak bisa dianggap remeh. Jadi masyarakat diharapakan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga pola hidup sehat, seperti sering mencuci tangan dengan sabun serta mengimplementasikan Social dan Physical Distancing,” pungkas mantan Bupati Kabupaten Katingan ini. (Nvd)