Pelayanan di Disdukcapil Terdepan 

Petugas Disdukcapil Kabupaten Katingan saat melayani masyarakat yang mengurus e-KTP dan beberapa akte, Jumat pagi (20/1/2023) yang lalu, di Disdukcapil setempat.(Media Dayak/ Ist)
 
Kasongan, Media Dayak
 
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Katingan nilainya terdepan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. 
 
Hal ini diketahui setelah diterimanya hasil penilaian thn 2022 yg dilakukan oleh Ombudsman dan Kemenpan RB baru-baru ini.
Terdepannya Disdukcapil dari sisi pelayanan tersebut bukan saja dinilai oleh tim penilai dari Ombudsman, tapi oleh tim penilai dari Kemenpan RB juga memberikan penilaian yang sama, yaitu dengan nilai B.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan Drs Sukarti saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jumat siang (20/1/2023) kemaren, kepada sejumlah awak media membenarkan hal tersebut.

Ditanya tentang pelayanan realisasi pembuatan e-KTP di beberapa wilayah Kecamatan, untuk saat ini dirinya berjanji akan meningkatkan pelayanan. Bukan saja pelayanan terkait e-KTP, tapi semua pelayanan Dukcapil.

Pasalnya, masyarakat Katingan yang sudah memasuki usia 17 tahun kian tahun semakin bertambah. Meskipun usia 17 tahun meningkat, namun masih banyak yang belum melaksanakan perekaman. “Oleh karena itu, kepada masyarakat Katingan yang sudah berusia 17 tahun agar secepatnya datang ke Disdukcapil guna melakukan perekaman,” harapnya.

Karena, disamping untuk keperluan administerasi lainnya, dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi tahapan Pemilu di Republik Indonesia (RI) ini akan dilaksanakan. Baik Pileg Pilpres maupun Pilkada. “Sehingga, e-KTP sebagai identitas diri merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Kas/ Lsn) 

 
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait