Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan Drs Sukarti saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jumat siang (20/1/2023) kemaren, kepada sejumlah awak media membenarkan hal tersebut.
Ditanya tentang pelayanan realisasi pembuatan e-KTP di beberapa wilayah Kecamatan, untuk saat ini dirinya berjanji akan meningkatkan pelayanan. Bukan saja pelayanan terkait e-KTP, tapi semua pelayanan Dukcapil.
Pasalnya, masyarakat Katingan yang sudah memasuki usia 17 tahun kian tahun semakin bertambah. Meskipun usia 17 tahun meningkat, namun masih banyak yang belum melaksanakan perekaman. “Oleh karena itu, kepada masyarakat Katingan yang sudah berusia 17 tahun agar secepatnya datang ke Disdukcapil guna melakukan perekaman,” harapnya.
Karena, disamping untuk keperluan administerasi lainnya, dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi tahapan Pemilu di Republik Indonesia (RI) ini akan dilaksanakan. Baik Pileg Pilpres maupun Pilkada. “Sehingga, e-KTP sebagai identitas diri merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Kas/ Lsn)