Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan, Siaga 24 Jam Demi Respon Cepat Aduan Masyarakat

Polres Seruyan melalui regu piket Call Center 110 kembali melaksanakan pelayanan publik selama 1×24 jam pada Selasa (26/8/2025).(Media Dayak/Ist)
 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Polres Seruyan melalui regu piket Call Center 110 kembali melaksanakan pelayanan publik selama 1×24 jam pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya ini diisi oleh personel Bripda Rahmat Nur Hidayat Arif dan Bripda M. Rifqy Ariel Firdaus.
 
Selama periode piket tersebut, tercatat tidak ada laporan maupun aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Meski demikian, petugas tetap siaga penuh guna memastikan setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.
 
Layanan Call Center 110 sendiri merupakan salah satu sarana komunikasi cepat yang diberikan Polres Seruyan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, aduan, maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban. Dengan kesiapsiagaan personel, diharapkan kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.(Hms/Lsn)