Pelatihan Calon Dewan Hakim Berjalan Lancar dan Ditutup Oleh Ketua Umum LPTQ Kapuas

TUTUP – Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan (tengah) menutup secara langsung kegiatan pelatihan Calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Minggu (29/11/2020) malam di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas. (Media Dayak/hmskmf)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Pelaksanaan kegiatan pelatihan Calon Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas berjalan baik dan lancar yang mana ditutup secara resmi oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, Minggu (29/11/2020) malam di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas.

Dijelaskan oleh KH Muchtar Ruslan bahwa kegiatan ini berjalan baik tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah yang bersumbangsih dalam  pembinaan dan pengembangan pendidikan non formal dan informal di bidang Al-Qur’an.

Kemudian, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota panitia pelaksana kegiatan yang bekerja dengan semangat dan kompak sehingga kegiatan ini dapat berjalan. Lalu, juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang berkenan membagikan pengetahuan kepada para calon Dewan Hakim MTQ.

Dirinya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan bahkan dapat diagendakan setiap tahunnya dalam upaya mencari potensi dari setiap kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kapuas.

“Kita punya potensi untuk terus maju dan berkembang, Alhamdulilah kegiatan ini berjalan baik. Ini merupakan persiapan menghadapi kegiatan MTQ tingkat Kabupaten tahun 2021 yang masih direncanakan akan diselenggarakan di Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, KH Muchtar Ruslan menerangkan bahwa setelah melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan, beberapa orang memiliki potensi untuk dilakukan penarikan dari panitera menjadi anggota dewan hakim.

Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kapuas H Asyhadi mengatakan bahwa pelatihan ini membawa 5 materi pelatihan yaitu materi Fashahah, materi Tajwid, materi lagu dan suara, mekanisme penjurian bidang Fahmil Al-Qur’an, Syarhil Al-Qur’an dan Hifzhil Al-Quran, serta teknis tugas dan fungsi Panitera dalam MTQ.

Dari 5 materi tersebut, H Asyhadi menjelaskan bahwa bidang Fahmil AL-Qur’an dan bidang Syarhil Al-Qur’an menjadi perhatian lebih dikarenakan di Kabupaten Kapuas masih diperlukan pengembangan dan mengali potensi dari daerah-daerah untuk kemudian dilakukan perembukkan agar potensinya terlihat.

“Saya mencermati selama pelaksanaan kegiatan bahwa Bidang Fahmil dan Syarhil Qur’an masih perlu adanya peningkatan dan diharapkan calon dewan hakim dapat menemukan potensi didaerahnya masing-masing,” harap H Asyhadi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana H Hamidhan memaparkan terkait kegiatan ini sudah mengikuti anjuran pemerintah sehubungan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan melakukan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

“Kita sudah menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mendukung pemerintah menghentikan penularan, Alhamdulilah peserta semua sehat,” pungkas H Hamidhan. (hmskmf/Lsn)