Pelatihan Amdalnet untuk Percepatan Persetujuan Lingkungan di Kalteng

Foto bersama usai pelatihan (MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng mengadakan pelatihan mengenai Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang dikenal dengan Amdalnet. Acara ini berlangsung di M Bahalap Hotel dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Senin (17/2/2025).
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta dalam mengakses dan memanfaatkan Amdalnet, sehingga proses Persetujuan Lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Noor Halim, Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, yang mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, menekankan pentingnya percepatan layanan Persetujuan Lingkungan. Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang mempermudah proses pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform,” jelas Noor Halim.
Amdalnet berperan penting dalam proses perizinan bagi berbagai tingkat risiko kegiatan, dari rendah hingga tinggi. Sistem ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, baik dalam bentuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah maupun Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.
Dengan integrasi ini, pemerintah berharap proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan. Reformasi birokrasi ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini lebih efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tandas Noor Halim.
Ia juga berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet, sehingga proses perizinan di Kalteng menjadi lebih cepat dan mudah, sekaligus menjaga keseimbangan dengan kelestarian lingkungan. (MMC/YM/Aw)