Pelaksanaan SPMB Harus Obyektif, Transparan, Adil Dan Tanpa Diskriminasi

Bupati Katingan, Saiful

Kasongan, Media Dayak

Semua jenjang sekolah di Kabupaten Katingan, utamanya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mulai penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2026-2027, sejak Juni 2026 ini. Oleh karena itu, Bupati Katingan Saiful menekankan kepada semua sekolah di Kabupaten Katingan, dari SD hingga SMP, sesuai kewenangan Kabupaten Katingan, saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar dilaksanakan secara obyektif, transparan dan akuntabel, serta adil tanpa diskriminasi. 

Penekanan ini diungkapkan oleh orang nomor satu di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini di di rumah jabatannya belum lama ini, sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2026-2027 ini. 

Karena, hal ini menurutnya mengingat pendidikan merupakan kompas utama yang menuntun langkah masa depan bangsa,  bagi Kabupaten Katingan yang yang kita cintai ini. “Yang  mana kita ketahuilah bersama bahawa, masa depan anak-anak kita merupakan pondasi yang tidak boleh dinodai oleh kecurangan walau sedikit pun,” terangnya. 

Oleh karena semua satuan pendidikan harus terbuka dan murni dalam penerimaan murid baru dan pendidikan merupakan hak anak. “Sehingga, saya tidak memberikan ruang tolerasi sekecil apapun bagi intervensi , titipan apalagi pungutan liar (pungli),” tegasnya. 

Terkait masalah pungli dimaksud, dirinya mengajak kepada semua sekolah agar menghentikan pungli, dan stop gratifikasi, serta lawan segala bentuk intervensi. Hal ini, demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB di kabupaten Katingan. “Mari bersama-sama kita kawal proses penerimaan murid baru ini dengan hati yang bersih, demi Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berakhlak mulia,” ajaknya, seraya menyatakan dukungannya secara penuh terhadap pelaksanaan SPMB di semua sekolah yang ada di Kabupaten Katingan ini. (KAs/Aw)