Pekan Depan Lahan SR Akan Dilakukan Pengukuran 

kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan Robertus

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Lahan untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebelumnya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 jalan Manjau – Kasongan, kini dialihkan dan ditetapkan di seberang rumah jabatan (rujab) Bupati Katingan di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Pekan depan lahan yang sudah ditetapkan menjadi SR tersebut akan dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan, dengan luas sekitar 10 hektare. “Pekan lalu secara administrasi, lahan tersebut sudah diajukan untuk pembuatan sertifikatnya, dan pekan akan datang, akan dilakukan pengukuran oleh petugas BPN Kabupaten Katingan,” kata kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan Robertus, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at siang (2/5) kemaren.

Khusus untuk penerbitan sertifikat lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu menurutnya tidak harus menunggu lama. Apalagi proses rencana dibangunnya gedung SR dimaksud sudah berjalan mulai sekarang dan akan digunakan dalam waktu yang segera pula. “Sehingga, proses pembuatan sertifikat yang menjadi salah satu syarat utama dalam pembangunan SR ini juga harus dipercepat,” terangnya. 

Terkait pelaksanaan pembangunan SR dimaksud menurutnya tidak dilakukan oleh Pemkab Katingan, melainkan oleh Kementerian PUPR RI melalui Balai Kementerian PUPR di Palangka Raya. Sedangkan Pemkab Katingan selain hanya menyediakan lahannya saja, juga ikut melakukan monitoring dan mengurus sejumlah persyaratan lain yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung SR tersebut. 

Sejumlah persyaratan lain yang masih dibutuhkan dimaksud, lanjutnya, diantaranya AMDAL yang pengurusannya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, jaringan listrik oleh PT PLN, saluran air leding oleh PDAM Katingan dan lain sebagainnya. “Khusus untuk jaringan listrik dan penyaluran air leding ini sudah kita komunikasikan dengan Satuan Kerja (Satker) dari Balai Kementrian PUPR perwakilan Palangka Raya,” ujarnya.

Adapun rencana gedung SR yang akan dibangun nanti menurutnya, selain ruangan/kelas belajar mengajar untuk satuan pendidikan SD, SMP dan SMA, juga gedung laboterium, rumah dinas guru, kantor dewan guru, asrama siswa dari berbagai jenjang satuan pendidikan, pembuatan gedung dan arena olahraga, serta sarana dan prasarana lainnya. 

Menjawab pertanyaan media, sesuai dengan proposal yang diajukan, Pemkab Katingan menurutnya akan membuka tahun pembelajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni 2025 ini juga. Sedangkan ruangan belajarnya untuk sementara ini ada dua alternatif. “Diantaranya, kalau tidak jadi di ruangan yang ada di SMPN 7 Katingan Hilir, bisa jadi di ruangan bekas Hotel Katingan milik Pemkab Katingan,” sebut mantan kepala Dinas Kesehatan ini. (Kas/Aw)

image_print

Pos terkait