Pekan Depan, Deadline Pembentukan Fraksi DPRD Kalteng

Foto : Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng periode 2019–2024, untuk mentukan pembentukan Fraksi Parpol.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Setelah dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai wakil rakyat, kini kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2019–2024, mulai memasuki agenda baru yaitu pembentukan fraksi Partai Politik (Parpol).
Menurut ketua DPRD Kalteng Duwel Rawing, sebagai ketua sementara dirinya memiliki keterbatasan dalam pengambil kebijakan, sehingga setelah Fraksi Parpol terbentuk dan disahkan melalui rapat Paripurna, akan dilanjutkan dengan peralihan ketua definitif serta penempatan Komisi dari masihg–masing Legislator.
“Karena saya hanya sebagai ketua DPRD Kalteng sementara, saya memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Oleh karena itu kita secepatnya membentuk Fraksi Parpol yang nantinya kakan disahkan melalui rapat sidang Paripurna.”Ucap Duwel, saat di wawancarai media ini, di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, jalan S.Parman, Kamis (29/8).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan,pihaknya telah sepakat untuk memberikan waktu kepada seluruh legislator DPRD Kalteng, untuk berkonsultasi secara internal terkait penentuan Fraksi tersebut hingga pekan mendatang.
“Kita sepakat untuk berkonsultasi secara internal dengan Partai masing–masing hingga pekan mendatang, tepatnya adalah hari selasa. Apakah nanti akan membentuk Parpol yang ada akan membentuk fraksi sendiri, atau membentuk fraksi gabungan bagi para Partai yang hanya mendapat 1 atau 2 kursi di DPRD Provinsi Kalteng maupun bergabung ke Fraksi yang memiliki kursi terbanyak, itu merupakan hak otonomi mereka,”Pungkas Politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Untuk diketahui, saat ini ada beberapa Parpol yang disarankan untuk membentuk Fraksi Gabungan, diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan untuk Parpol yang dipastikan membentuk fraksi sendiri diantaranya yaitu PDIP, Partai Golongam Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat).(Nvd)