Pegawai P3K Diminta Bekerja Maksimal

Waket I DPRD Gumas Binartha. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 446 orang di GPU Damang Batu, Senin (4/3) lalu oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monog mendapat apresiasi dari Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Binartha.

“Kita berharap mereka [P3K] yang telah menerima SK pengangkatan supaya bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh dan disiplin dalam melayani masyarakat dan selalu rendah hati, karena kerendahan hati itu kunci kesuksesan,” ujar Binartha, Rabu (6/3) kemarin.

Politisi Golkar itu juga mengingatkan P3K untuk tidak berkompromi dengan barang haram narkoba jenis sabu dan perselingkuhan. Selain kinerja yang baik, pegawai P3K dimintanya harus memiliki etika dan moral yang baik.

“Jangan sampai apa yang didapat hilang karena berkompromi dengan narkoba dan perselingkuhan. Berfokuslah pada pekerjaan dan masa depan yang lebih baik,” pinta Binartha.

Perlu diketahui, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 446 orang Senin (4/3) lalu di GPU Damang Batu.

Sebanyak 446 P3K hasil seleksi tahun 2023 yang menerima SK dari bupati, terdiri dari P3K tenaga teknis 302 orang, dan P3K tenaga kesehatan 144 orang.

Bupati juga melakukan pengambilan sumpah janji bagi P3K tenaga teknis dan kesehatan hasil seleksi 2023 serta pengambilan sumpah janji bagi 18 P3K hasil seleksi tahun 2022.

Kepada ratusan P3K yang memancarkan rona bahagia di wajahnya karena berhasil meraih harapan menjadi P3K, Jaya berpesan agar mereka bekerja dengan baik dan benar, rendah hati, tidak malu bertanya, dan selalu mengupgrade diri untuk menjadikan diri lebih baik lagi dari waktu ke waktu agar mampu beradaptasi di tengah perubahan zaman yang begitu cepat.

“Disiplin dalam bekerja dan jangan berkompromi dengan narkoba serta perbuatan tercela lainnya seperti selingkuh. Jika terbukti kuat berkompromi dengan semuanya itu, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Jaya.

Ia mengingatkan pegawai P3K tentang rasa tanggung jawab yang besar dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara dan bersama-sama membangun Kabupaten Gumas menjadi semakin maju dan sejahtera masyarakatnya. (Nov/Aw)