Kabag Keuangan, Eva saat memperlihatkan dokumen perjanjian kinerja yang sudah ditandatanganinya bersama Sekwan Kabul Mustiman, pada acara penandatangan perjanjian kinerja, Rabu pagi (22/1), di ruang lobby DPRD setempat.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Puluhan Pegawai di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Katingan, tandatangani perjanjian kinerja yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) setempat Kabul Mustiman, Rabu pagi (22/1), di ruang loby DPRD setempat.
Adapun tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja ini menurut Kabul Mustiman, untuk mengetahui apa-apa saja program dan target kinerja di Setwan Kabupaten Katingan yang harus dikerjakan. “Khususnya program di tahun 2025 ini,” katanya
Dengan sudah ditandatanganinya perjanjian kinerja di tahun anggaran 2025 ini, dirinya berharap seluruh pegawai di Setwan ini, baik yang berstatus PNS, PPPK maupun yang non ASN atau masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) agar dapat bekerja dengan baik serta dapat pula meningkatkan kinerjanya dari tahun lalu.
Memang dirinya mengakui penandatangan perjanjian kinerja secara tertulis ini hanya antara Sekwan dengan sejumlah Kepala Bagian (Kabag) saja, yang disaksikan oleh beberapa pejabat fungsional dan puluhan staf. ‘Namun, secara tidak tertulis saya berharap beberapa Kabag yang ada di Setwan ini bisa kiranya melakukan perjanjian kinerjanya terhadap pejabat yang ada di bawahnya, begitu seterusnya,” harapnya.
Dengan begitu, semua staf yang ada di Setwan ini bukan hanya dapat mengetahui saja kinerjanya, tapi juga dapat bertanggung jawab dengan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Sehingga, mereka tidak sampai melalaikan kewajibannya sebagai abdi negara di Setwan ini.
Bahkan dalam waktu dekat ini, dirinya selaku kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan bersama-sama dengan puluhan kepala OPD lainnya, juga akan melakukan penandatanganan kinerja di hadapan kepala daerah, dalam hal ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo.
Akhir dari sambutannya dirinya berharap kepada seluruh Kabag, pejabat fungsional dan staf, selain tetap menjalankan disiplin, juga meningkatkan kinerjanya, tepat waktu dan bekerjalah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Sehingga, semua program di tahun anggaran 2025 yang ada di Setwan ini dapat kita kerjakan dengan baik dan berkualitas,” tegas mantan kepala Dinas PMD ini. (Kas/Aw)