Pedomani Kontrak Kerja Yang Dibuat

Jalan Kasturi, salah satu diantara beberapa badan jalan di lingkungan Jalan Soekarno Hatta-Kasongan, yang juga ditingkatkan dengan pengaspalan, oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan di penghujung tahun 2020 ini. (Media Dayak/Kas/Rsn)
Kasongan, Media Dayak
Saat ini, Dinas Perkimtan mulai mengerjakan peningkatan beberapa infrastruktur ruas jalan di perumahan penduduk, seperti jalan-jalan di perumahan di sekitar jalan Soekarno Hatta (dulu:Jalan Depag), dan salah satunya adalah rencana pengaspalan badan jalan, di jalan Kasturi yang tadinya perumahan tersebut dibangun oleh pengembang.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbaar, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. “Ada beberapa badan jalan di perumahan tersebut yang ditingkatkan,” akunya kepada sejumlah media, Rabu siang (9/9), di kantornya.
Adapun dana untuk peningkatan beberapa badan jalan di perumahan yang dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut menurutnya merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendahului Perubahan tahun anggaran 2020. “Sedangkan dananya di bawah Rp 200 juta/kontrak kerja,”jelas Krisolit.
Terkait waktu yang diberikan untuk pengerjaannya, dirinya meminta kepada rekanan yang mengerjakannya agar bersungguh-sungguh mempedomani kontrak kerja yang sudah ditandatangani saat membuat kontrak kerja.
Misalnya, di dalam kontrak kerja selama 3 bulan atau sejak sekarang hingga 10 Desember 2020, maka rekanan yang mengerjakannya jangan sampai waktunya melebihi pada tanggal tersebut. “Artinya, sebagai rekanan harus komitmen dengan kontrak yang sudah dibuatnya sendiri,” tegasnya.
Sebab, jika waktu pekerjaannya melebihi pada tanggal yang sudah ada di dalam kontrak, menurutnya pihak perusahaan atau rekanan yang bersangkutan tentu saja dikenakan sanksi. Baulik sanksi denda maupun sanksi di lacklistnya perusahaannya sekaligus rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Untuk menghindari terjadinya blacklist atau sanksi-sanksi lainnya, mantan kepala Dinas Kehutanan ini meminta kepada rekanan yang bersangkutan agar bekerja dengan maksimal. “Sehingga bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan,” pintanya.
Dengan cepatnya menyelesaikan suatu peningkatan badan jalan dimaksud, lanjutnya, akan cepat pula masyarakat memanfaatkannya.
Kemudian, meskipun diminta untuk mempercepat pekerjaan tersebut, namun dirinya berharapn kepada rekanan yang mengerjakan peningkatan di mading-masibg jalan temrabs. Kabupaten katingan ini agar bersungguh-sungguh untuk memperhatikan kualitas pekerjaanya. (Kas/Rsn)