Pedagang Pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan Dirapid Test

Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph, saat menyampaikan paparan kepada pedagang pasar yang mengikuti rapid test. (Foto/Media Dayak-Lulus)

Puruk Cahu, Media Dayak

Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapid Test massal para pedagang Pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan, yang dilaksanakan di halaman Masjid Al Manar, Jalan Tumenggung Silam Kota Puruk Cahu, Kamis (4/6).

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph sekaligus selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengatakan Rapid Test tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Daerah agar memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang sering berbelanja ke pasar. Karena pasar merupakan tempat rawan penyebaran Covid-19.

“Sebanyak 166 orang pedagang pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan yang dilakukan Rapid Test, yang pasti kami berupaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19,”tuturnya.

Menurut Bupati, pasar dan sarana publik menjadi sasaran tes masal ini, lantaran menjadi tempat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak sehingga rentan terhadap penularan Covid-19.

“Kita berharap, semua pedagang pasar ini hasil tesnya non reaktif, supaya bisa lebih menekankan angka penurunan penyebaran corona tersebut, selain pemeriksaan rapid test, kami berharap pedagang juga sadar tentang bahaya Covid-19 sehingga mereka turut melaksanakan protokol kesehatan dan mengedukasi pembeli untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19,” jelas Bupati.

Setelah pedagang Pasar Pelita Hilir dan Pasar Hungan sudah dilakukan rapid test, maka besok pada Jum’at, 5 Mei 2020 juga tim gugus tugas melakukan rapid test masal di Pasar Pelita Hulu dan Pedagang Pasar Alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu. (LULUS)