Pedagang Jangan Menjual Dagangannya Dengan Aji Mumpung

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus ST
Kasongan, Media Dayak
Tidak sampai sepekan lagi Ramadhan 1444 H/2023 M berakhir, dan ke esokan harinya umat Muslim di seluruh dunia, termasuk masyarakat di Kabupaten Katingan menyambut hari kemenangannya, yakni hari raya Idul Fitri 1 Syawal1444 H/2023 M.
Mulai hari ini hingga sepekan jelang hari raya Idul Fitri, umat Muslim biasanya berbelanja sembako dan bahan komoditi serta sejumlah barang lainnya di pasar dan di beberapa toko, dengan tujuan untuk mempersiapkan menu dan pakaian putra-putrinya, untuk berlebaran.
Dalam hal ini, Firdaus ST selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan saat dibincangi sejumlah awak media, Senin siang (18/4), menghimbau kepada para pedagang, baik yang mendagangkan sembako maupun barang komoditi lainnya termasuk pakaian untuk berlebaran, jangan menjual dengan harga jual aji mumpung.
Maksudnya jangan mengambil keuntungan (laba) sesuka hati dalam menjual barang, mumpung waktunya mendekati hari raya Idul Fitri. “Sehingga, harga barang yang dijual melampaui harga normal, tapi juallah dengan harga yang semestinya,” imbau Firdaus.
Selanjutnya, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat Katingan yang berbelanja di pasar atau di pertokoan, jelang hari Idul Fitri ini agar selalu waspada. Maksudnya, khusus kepada ibu-ibu, ketika berbelanja di situasi saat ini agar tidak memakai pakaian berharga seperti kalung dan gelang emas yang berlebihan yang dapat dapat mengundang orang berbuat jahat.
Selain itu, jika memarkir kendaraan, utamanya kendaraan roda dua di depan toko atau di parkiran, legislator PAN ini menghimbau masyarakat agar mengunci stang kendaraannya. Kalau perlu ditambah dengan kunci ekstra. “Sebab, seseorang disamping yang bersangkutan sudah profesional, bisa pula lantaran ada kesempatan,” ujarnya.