PBS Wajib Bangun Kolam Limbah Sesuai Standar Pemerintah

Hj Darmawati
Sampit, Media Dayak
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Darmawati, mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang sudah mempunyai pabrik Crude Palm Oil (CPO) Wajib untuk membangun kolam limbah sesuai dengan standar kelayakan dari pemerintah daerh setempat.
Hal ini dilakukan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, seperti halnya terjadi kebocoran limbah, sehingga berakibat patal terhadap aspek lingkungan perusahaan itu sendiri, sebab tidak jarang perusahaan tersebut tidak jauh dari permukiman masyarakat desa dan sangat rawan pula mencemari anak sungai disekitar perusahaan itu sendiri. “Kami Komisi II DPRD Kotim meminta kepada Badan Lingkungan Hidup supaya meningkatan pengawasan terhadap pembangunan pabrik dan kolam limbah perusahaan, apakah semuanya sudah sesuai standar pemerintah atau belum.’’ungkap Darma.
Menurutnya, selama ini kerap kali terjadi kebocoran limbah kelapa sawit dari perusahaan dan hal ini jelas berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada dan proses perusakan lingkungan tetap terus berjalan dan kerugian yang ditimbulkan harus ditanggung oleh banyak pihak, tetapi solusi yang tepat belum saja ditemukan.
Masih adanya kesenjangan yang tetap terpelihara antara masyarakat, industri, pemerintah dan penegak hukum, walaupun sudah ada Undang-undang Lingkungan Hidup sebagai perangkat hukum.”tapi jika pabrik dan kolah limbah ini dibangun sesuai dengan standar pemerintah dan melalui uji kelayakan pastinya bisa meminimalisir terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar dan limbah ini pujn bisa di kelola dengan baim sebagai bahan pupuk atau sejenis lainya,’’jelas Darmawati.
Selain itu, dia juga berharap, bagi setiap PKS diharapkan bisa lebih memperhatikan aspek lingkungan sekitar dalamhal mendirikan pabrik nya jangan sampai menganggu lingkungan masyarakat desa sekitar sebab jika lingkungan masyarakat terganggu maka akan berdampak buruk juga buat perusahaan itu sendiri investasi juga pasti terganggu,’’yang terpenting parhatikan dampak negative terhadap masyarakat,’’pungkas Darmawati. (EM/Rsn)