PBS Harus Bantu Perbaikan Jalan Penghubung Antar Desa Dan Kecamatan

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ; Anang Kapeliyus

Sampit, Media Dayak

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Anang Kapeliyus mengharapkan peran serta perusahaan besar  swasta (PBS) yang berada di wilayah utara untuk perbaikan jalan poros yang menghubungkan antar desa dan kecamatan, khususnya Kecamatan Tualan Hulu dengan Kecamatan Telaga Antang karena selama ini jalan tersebut rusak dan belum beraspal.

“Kami meminta peran serta PBS untuk ikut melakukan perbaikan jalan yang rusak dan dapat menghibahkan lahan serta mencabut ijinnya untuk lahan yang terkena jalan, seperti jalan poros menuju Desa Bukit Makmur yang panjangnya enam kilometer yang terkena lahan milik perusahaan, agar tidak menjadi kendala pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan tersebut,” kata Anang Kapeliyus saat dibincangi di ruang kerjanya.

Dirinya juga meminta PBS membantu perbaikan jalan tersebut melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Karena kalau hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah yang saat ini anggaranya terbatas, maka sangat tidak optimal dan perlu waktu yang lama perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Sebelumnya saya pernah menganggarkan perbaikan jalan tersebut melalui dana pokok pikiran saya pada tahun 2020 lalu sekitar Rp500 juta. Karena adanya Refocusing anggaran, sehingga jalan poros menuju Desa Bukit Makmur belum dapat perbaikan hingga saat ini. Maka dari ini, peran serta pihak PBS untuk membantu perbaikan jalan tersebut,” ucap Anang Kapeliyus yang merupakan Anggota DPRD dari pemilihan V yang meliputi wilayah utara Kabupaten Kotim.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan jalan tersebut merupakan akses ke kecamatan dan penghubung antar desa, juga merupakan urat nadi perekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Tualan Hulu. 

“Jadi saat ini butuh peran pemimpin-pemimpin di tingkat kecamatan dan desa untuk mengkondisikan hal tersebut, jangan terpaku anggapan kalau jalan kabupaten menjadi peran Bupati dan PUPR saja,” tukasnya.(Em/aw)