Pasca Pilkades, Gumer Ingatkan Jaga Kondusifitas

Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer.
Kuala Kurun, Media Dayak
Pasca Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2021 di 14 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 17 November 2021, Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, mengingatkan calon Kades dan warga desa untuk menjaga kondusifitas, persatuan dan kesatuan.
“Kondusifitas, persatuan dan kesatuan sangat penting. Jangan karena beda pilihan, hal itu (kondusifitas serta persatuan dan kesatuan) jadi rusak. Hargai perbedaan pilihan yang ada, karena demokrasi lahir dari perbedaan,” kata Gumer, Sabtu (20/11/2021).
Pada saatnya nanti dilantik menjadi kades, Gumer kembali mengingatkan calon kades terpilih untuk tidak main-main dengan anggaran pembangunan. Anggaran pembangunan di desa bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kades terpilih harus memahami dan mengelola anggaran pembangunan di desa dengan baik dan benar.
“Anggaran pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa dan kemajuan desa, bukan untuk memperkaya diri sendiri ataupun golongan,” seru wakil rakyat dapil tiga asal Partai PDI Perjuangan itu.
Gumer minta camat dan dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepala desa, agar dalam bekerja tidak menabrak aturan, melainkan tunduk pada aturan demi kebaikan bersama.
Mantan Ketua DPRD Gumas itu pun mengimbau warga desa untuk aktif dalam turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa. Hal-hal yang menyimpang dari aturan agar dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Jangan takut melaporkan hal-hal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Pembangunan di desa tidak boleh berdasarkan pemahaman pribadi untuk kepentingan pribadi dan kroni. Pembangunan di desa harus sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gumer. (Nov/aw)