Pasca Dilantik, 62 Kades Diminta Bersabar Rombak Perangkatnya

Kepala DPMD Kabupaten Mura, Asnawiyah, SE
Puruk Cahu, Media Dayak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Asnawiyah meminta kepada 62 Kepala Desa (Kades) pasca baru dilantik pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu, agar jangan terburu- mengganti perangkatnya tidak lain agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan untuk tahun anggaran 2021.
“Paling tidak bila mereka (Kades) ingin melakukan pergantian perangkat, baik terhadap kepala urusan (Kaur) desa maupun kepala seksi (Kasi) desa, diharapkan dilakukan pada awal tahun 2022 nanti,” ujar Asnawiyah, Senin (23/8/2021).
Bila dipaksakan, menurut Asnawiyah tentu akan mengganggu proses administrasi dan penyerapan anggaran, baik penyerapan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Asnawiyah juga mengatakan, berkaitan dengan masih berlangsung pandemi Covid-19 tentu bila dilakukan pergantian perangkat desa akan mengganggu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sangat ditunggu oleh masyarakat yang terkena dampak.
“Kami berharap kepada kepala desa yang baru agar kami memiliki kesamaan pendapat dan juga persepsi yang sama dengan perangkat desa yang tengan melaksanakan tugas sekarang. Kami juga sudah meminta kepada kades agar dapat menahan diri untuk tidak segera mengganti kabinetnya,” tambah Asnawiyah.
Menurutnya juga, bila antara Kades dan perangkat desa saling berkoordinasi dengan baik maka pelaksanaan program pembangunan akan berjalan dengan baik sehingga akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera.
“Karena sudah ada beberapa contoh desa yang kades dan perangkatnya memiliki hubungan yang kurang harmonis sehingga menggangu program pembangunan yang sudah terencana,” pungkas mantan Kadisdukcapil itu.(LULUS/AW)