Parpol di Kalteng Diharapkan Dapat Jadi Pilar Demokrasi

Agus Pramono saat menyampaikan paparannya mewakili Sekda Kalteng di Kegiatan sosialisasi bantuan keuangan bagi partai politik tahun 2019, di Aula Kesbangpol, Kamis (25/7).(Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

       Sekretaris Daerah(Sekda)provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng)Fahrizal Fitri melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol)Kalteng Agus Pramon menegaskan bahwa partai politik(Parpol)diharapkan dapat menjadi pilar demokrasi yang memiliki posisi dan peran strategis dalam membangun sistem demokrasi.

“Hal itu dapat dilakukan dengan melalui kegiatan pendidikan politik. Bahkan hal ini sudah diamanatkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatakan bahwa parpol melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan persamaan gender,” katanya Agus saat membacakan sambutan Sekda di kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pedoman tata cara perhitungan, penganggaran APBD dan tertib administrasi pengajuan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol, Kamis (25/7).

Diungkapkannya, pendidikan politik yang dimaksud yakni mencakup berbagai upaya seperti membangun dan mengembangkan aneka budaya politik. Tentu, lanjutnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sekaligus meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan dalam membangun karakter bangsa,” ungkapnya.

Pihaknya mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tentu mengapresiasi terhadap peran parpol yang ada di Kalteng ini, bahkan Pemilu pada April lalu juga dapat berjalan lancar. Tetapi, hal ini juga tidak serta merta dari parpol itu sendiri lantaran kerjasama penyelenggara pemilu dan partisipasi pemilih.

“Secara angka partisipasi pemilih Kalteng berhasil melebihi target nasional sebesar 77,5 persen,” katanya.

Rincian tersebut yakni pemilihan presiden dan wakil presiden sebesar 79,94 persen, pemilihan DPD RI sebesar 79 persen, pemilihan DPR RI sebesar 78,99 persen, pemilihan DPRD provinsi sebesar 78,88 dan pemilihan DPRD kabupaten/kota sebesar 78,67 persen.

“Kalteng juga dinilai sukses melaksanakan Pemilu serentak dikarenakan dapat menciptakan situasi dan kondisi yang relatif aman dan kondusif pada saat pelaksanaan,” ujarnya.

Belum lama ini, Sekda Kalteng juga menyampaikan bahwa Tahun 2020 mendatang akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub),tahapan pun akan dimulai pada Tahun 2019 ini. Harapannya, partisipasi pemilih pada Pilgub ini tidak berbeda dengan partisipasi pemilih pada Pemilu lalu.

“Harapannya tingkat partisipasi pemilih masyarakat Kalteng pada Pemilu lalu dapat dipertahankan dan dapat diterapkan pada Pilgub mendatang,” pungkasnya.(YM)