Panwascam se Barito Utara Ikuti Bimtek

IKUTI BIMTEK-Panwascam se Barito Utara foto bersama usai pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran pada pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Ball Room Armani Hotel, Selasa (27/10/2020).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Seiring berjalannya tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020, kemungkinan besar adanya pelanggaran bisa terjadi kapan saja.
Terkait lah tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara (Barut) berusaha mengantisipasinya dengan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penanganan pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diikuti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Barito Utara, Selasa (27/10/2020) di Ball Room Armani Hotel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara H Alamsyah dalam arahannya mengatakan, bimtek akan dilaksanakan selama dua hari dengan yakni Selasa – Rabu (27-28/10) di Hotel Armani. Pada hari pertama materinya adalah tentang penanganan pelanggaran dan pada hari kedua tentang rapat koordinasi pembinaan sentra Gakkumdu.
Pada materi penanganan pelanggaran, Bawaslu Barito Utara mendatangkan narasumber dari Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Edi Winarno dan anggota KPUD Barito Utara H David Suisdarto dan Ketua Bawaslu Barito Utara.
Kemudian pada hari kedua mendatangkan narasumber dari Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya bimtek ini diharapkan Panwascam se Kabupaten Barito Utara bisa melakukan pekerjaan lebih maksimal lagi dilapangan apalagi sudah mendapat arahan dari berbagai narasumber dari berbagai instansi,” kata Alamsyah.
Bimtek juga kata Ketua Bawaslu bertujuan untuk menambah wawasan Panwascam sebagai modal dilapangan karena sangat disadari bahwa mereka (Panwascam-red) adalah ujung tombak dalam melakukan pengawasan serta penanganan pelanggaran nanti.(lna/Aw)