Orientasi Bagi Pimpinan dan anggota DPRD Sangat Penting

Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri secara simbolis melepaskan kartu identitas salah satu peserta orientasi bagi pimpinan DPRD dan Anggota DPRD se-Kalteng angkatan II sebagai tanda ditutupnya kegiatan tersebut, Sabtu (6/10), di Bahalap Hotel Palangka Raya.(Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyebut orientasi bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalteng sangatlah penting, pasalnya dengan mengikuti orientasi ini, akan menambah pengetahuan, wawasan dan keterampilan pimpinan dan anggota DPRD.

Diungkapkan Sekda, Kalteng memiliki semua sumber daya untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan sebagimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang ditandai dengan kekayaan alam yang melimpah, potensi Sumber Daya Manusia, peluang pasar yang sangat besar, namun sumber daya tersebut belum dikelola dengan baik secara efektif dan efisien.

“Sehingga provinsi Kalteng masih tertinggal dari cepatnya laju pembangunan global dewasa ini. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya kemampuan dalam menuangkan visi ke arah kebijakan pembangunan provinsi Kalteng, termasuk lemahnya kapasitas dalam pengambilan regulasi implementasi kebijakan strategis tersebut,” terang Sekda Kalteng saat acara penutupan orientasi bagi pimpinan DPRD dan Anggota DPRD se-Kalteng angkatan II, di Bahalap Hotel Sabtu (6/10).

Dijelaskan, salah satu untuk memperbaiki adalah dengan memberikan bekal  pengetahuan dan wawasan kepada para penyelenggara pemerintahan, melalui orientasi atau pembekalan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi taktikal bagi pimpinan DPRD dan Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas selama 5 (lima) tahun ke depan di daerahnya masing-masing.

Pihaknya beharap bekal pengetahuan yang diperoleh dapat mengatasi permasalahan dan meningkatkan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD serta mengambil dan memutuskan kebijakan strategis dalam pembentukan Undang-Undang dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBD yang diajukan oleh Bupati/Walikota.

“Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik guna mewujudkan Kalteng Berkah,” tegas Fahrizal.

Sekda menyebut, hal ini sesuai keinginan masyarakat dengan harapan hasilnya dapat di nikmati oleh semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Kalteng.

Menurut Sekda dengan mengikuti orientasi pimpinan dan anggota DPRD, dapat meningkatkan wawasan dan keterampilan sehingga lebih professional dalam menjalankan tugas sebagai Lembaga Penyelenggara Pemerintahan di daerah masing-masing. 

“Karena ilmu yang Bapak/lbu pimpinan dan anggota DPRD peroleh tersebut, tidak akan ada artinya apabila tidak diaplikasikan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah,” pungkas Fahrizal Fitri.(YM)