Ombudsman RI Berikan PKSPP, Barut Masuk Dalam Zona Kuning

SERAHKAN PENGHARGAAN-Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayananj Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memperoleh predikat kepatuhan tertinggi, Jumat (6/3).(Media Dayak: Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mendapat penilaian dari Ombudsman RI terkait hasil penilaian kepatuhan standart pelayanan publik (PKSPP) terhadap produk pelayanan administrasi Pemkab Barito Utara.
“Dari 63 produk layanan administrasi diperoleh nilai 75,96 persen dan masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dari 5 (lima) perangkat daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayananj Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) memperoleh predikat kepatuhan tertinggi,” kata Bupati Nadalsyah, Jumat kemarin.
Mendapat predikat kepatuhan tinggi pada kesempataan tersebut Bupati Nadalsyah memberikan penghargaan keapda Dinas PMPTSP atas perolehan nilai rata-rata 81,50 dengan penetapan standart pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI pada tahun 2019 lalu.
Terkait hal tersebut Bupati yang akrab disapa H Koyem ini mengintruksikan kepada semua kepala perangkat daerah untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga penilaian kepatuhan standart pelayanan publik Pemerintah kabupaten Barito Utara pada tahun-tahun selanjutnya dapt meningkat menjadi zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” tegas H Koyem.(lna)