Waket I DPRD Gumas Nomi Aprilia.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Fraksi PDI-P DPRD Gunung Mas (Gumas) memberikan sejumlah imbauan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Gumas.
“Masukan yang pertama, kepada SOPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selalu memperhatikan skala prioritas dengan tujuan dapat mencapai sistem pelayanan minimal,” kata juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Gumas Nomi Aprilia, Rabu (13/11/2024).
“Hal itu dilakukan mengingat perkiraan dan asumsi serta kondisi ekonomi nasional dan regional yang tidak menentu serta kita telah memasuki tahun pemerintahan baru secara nasional dengan berbagai perubahan nomenklatur, kemudian berdasarkan kebijakan program yang akan datang,” sambung Waket I DPRD Gumas itu.
Lanjut dia, dalam rangka menjaga produktifitas kerja, sistem penerimaan dan belanja daerah, pihaknya juga meminta kepada seluruh SOPD dapat menggunakan prinsip disiplin, efektif, efisien anggaran dan tepat sasaran.
SOPD juga diminta untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menjalankan dan menerapkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan tidak mengesampingkan langkah strategis lainnya.
Hal itu sebagai dampak dari transfer pusat terkait dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya, Pemerintah Kabupaten Gumas mengambil 10 langkah strategis di tahun 2025. (Nov/Aw)