Musrenbang Agenda Prioritas Pembangunan

Wakil Bupati Kabupaten Mura, Rejikinoor S.Sos menyampaikan smabutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Pruk Cahu, Rabu (6/2). (Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Pemerintah Kecematan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta, atau yang lebih dikenal dengan Wisata Hutan.
Wakil Bupati Kabupaten Mura, Rejikinoor S.Sos mengatakan kegiatan Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Mura tahun 2020 mendatang.

“Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD kabupaten, Singkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecematan dengan program prioritas perangkap daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023 yang memerlukan dukungan pendanaan baik bersumber dari APBD kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” Kata Rejikinoor saat memberikan sambutan musrenbang, Rabu (6/2).

Selain itu, musrenbang mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah terhadap penggalian dan penajaman subtansi prioritas pembangunan bebasis perdesaan, dengan meningkatkan sinkronisasi, sinergitas, konsistensi dan kebijakan pembangunan daerah yang lebih komprensif dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Pada tahun anggaran 2018- 2023 nanti, pembangunan yang diprioritas pada wilayah perdesaan dan kelurahan dengan visi terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan bermartabat melalui pembangunan berbasis perdesaan menuju Mura Emas 2030,” Ujar Rejikinoor yang akrab disapa dengan Kinoi.

Wabup berharap, partisipasi semua pihak untuk menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan pembangunan serta manfaatnya kepada masyarakat.

“Penetapan skala prioritas pembangunan seperti yang dikemukakan pada enam tujuan RPJMD bukan berarti kita mengesampingkan sektor-sektor yang lain, hal ini semata-mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujur pelaksanaan Visi,Misi, dan program kerja pemkab Mura,” tambah Kinoi.(LUS/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait