Minta Diberi Izin, Puluhan Seniman Murung Raya Mengadu Ke DPRD

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhindin didampingi Wakil Komisi I, Rumiadi saat menerima usulan dari seniman Mura.(Media Dayak/Ist)

Puruk Cahu, Media Dayak

Puluhan seniman Kabupaten Murung Raya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.  Pemusik, penyanyi, tata rias pengantin dan fotographer di Mura mengadu kepada Legislator dan meminta agar mereka juga diperhatikan selama pandemi.

Rahmandi, selaku juru bicara dari penggiat seniman tersebut mengatakan, larangan pementasan industri hiburan sejak Maret 2020 lalu berdampak pada perekonomian para seniman dan keluarganya.

“Kedatangan kami ingin menyampaikan bahwa kondisi para penggiat industri hiburan, khususnya di Mura saat ini, cukup memprihatinkan selama 5 bulan terakhir. Karena terdampak Covid-19, tidak dapat melaksanakan sebagaimana mestinya. Itu sangat mempengaruhi kepada kondisi ekonomi kami,” kata Rahmandi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Mura, Senin (20/07/2020).

Ia berharap, pertemuan dengan DPRD Mura bisa memberikan bantuan serta solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kita ingin industri musik di Mura ini bisa berjalan lancar seperti biasa untuk mengisi kegiatan hajatan, pernikahan maupun hiburan lainnya. Meskipun demikian, kami juga siap mengikuti sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhindin didampingi Wakil Komisi I, Rumiadi sangat menyambut baik bahwa DPRD kedatangan seniman Mura.

Rahmanto mengatakan, DPRD sebagai  Institusi pemerintah adalah rumah rakyat. sehingga masalah masyarakat juga masalah Anggota DPRD. ‘Maka dari itu, jangan sungkan untuk menyampaikan segala keluhan,” katanya.

Di akhir pertemuan, Rahmanto menyampaikan akan membawakan aspirasi tersebut ke Rapat DPRD Murung Raya dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum.

“Nanti kita akan melaksanakan rapat dengan tim gugus tugas, supaya bisa memberikan solusi kepada para penggiat industri seniman ini untuk menyepakati bagaimana pelaksanaan dilapangkan terkait dengan keamanan sehingga bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (LULUS/aw)