Merasa “Terusir” dari Taman Kota Kuala Kurun, Pelaku UMKM Minta Keadilan

Pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Taman Kota Kuala Kurun.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Taman Kota Kuala Kurun,Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengaku merasa terusir dari ruang publik tersebut,setelah pada Jumat (23/1/2026) pagi anggota Satpol PP Gumas memasang police line dan spanduk bertuliskan Dilarang Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun.
Para pelaku UMKM itu pun angkat suara dan meminta keadilan kepada pemerintah daerah agar nasib mereka tidak semakin terpinggirkan. Mereka mengeluhkan larangan berjualan itu membuat mereka merasa disingkirkan dan kehilangan mata pencaharian.
Mereka menilai kebijakan pemasangan police line serta spanduk Pelarangan Berjualan dan Buka Lapak Permainan di Area Taman Kota Kuala Kurun, dilakukan tanpa pernah ada pemberitahuan kepada mereka.
Mereka mengaku tidak pernah diberikan lokasi alternatif yang layak, sehingga berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.
Salah satu pelaku UMKM kepada mediadayak.id, Sabtu (24/1/2026) mengungkapkan, selama ini taman kota menjadi tempat strategis untuk mencari nafkah bagi kurang lebih 40 pelaku UMKM. Namun setelah adanya penertiban, mereka merasa kehilangan ruang berusaha.
“Kami bukan ingin melanggar aturan, kami hanya ingin diberi ruang untuk bertahan hidup. Jangan sampai UMKM yang seharusnya didukung justru diusir,” ucapnya dengan nada lirih penuh kekecewaan.
Dia mengaku, mereka yang “terusir” selama ini telah membayar biaya lapak sebesar Rp.300.000 kepada pihak ketiga yang mengelola kawasan tersebut. Ironisnya, pembayaran itu dilakukan tanpa mereka pernah menerima tanda bukti pembayaran, seperti karcis atau struk resmi sebagaimana parkir kendaraan.
“Kami bayar biaya lapak. Tanda bukti pembayarannya berupa kwitansi saja. Oknum pihak ketiga itu mengatakan saling percaya saja,” ucapnya.
Menurutnya, penataan kota seharusnya berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM, bukan sebaliknya, UMKM di singkirkan.
Para pelaku UMKM itupun menegaskan sikap mereka, bahwa mereka tidak menolak penataan. Bahkan,mereka mengaku siap dipindahkan, asalkan lokasi pengganti yang disediakan strategis dan layak secara ekonomi. Meski demikian, mereka berharap tetap diberi ruang untuk berjualan di kawasan taman Kota Kuala Kurun.(Nov/Aw)